Hasil audit memang berjumlah Rp 1,27 Triliun, jumlah tersebut kemungkinan bertambah seiring perkembangan penyelidikan, hingga sekarang masih berlangsung.
Dugaan kasus korupsi dari pembelian 30 kapal tua Indoinesa sekarang mulai terbongkar, KPK telah menetapkan 4 tersangka per 16/8/202 terdiri IP, MYH, HMAC dan A.
Dari keempat tersangka tersebut Direktur Utama Ira Puspadewi masuk di dalamnya, menariknya sang direktur menggugat KPK ke PN Jakarta Selatan.
Ira Puspadewi tidak terima dijadikan tersangk, dalam kasus akuisisi pembelian 30 kapal tua dari PT Jembatan Nusantara.