Dailynesia.co – Pada hari Sabtu 13 Juli 2024. BPJS Kesehatan Tanjungpinang klaim membayar senilai Rp 186 miliar untuk pelayanan kesehatan peserta JKN.
Pelayanan kesehatan peserta JKN ini berupa fasilitas kesehatan peserta Jaminan Kesehatan Nasional(JKN) tahun 2024.
Peserta JKN dalam pembayaran klaim 2023-2024 berjalan, sehingga nanti bisa langsung memperoleh pelayanan kesehatan.
Baca juga: Kedai Kupi Jasa Ayah yang Selalu Dinantikan
5 Wilayah Tanjungpinang Dapat Fasilitas Kesehatan dari BPJS
Pelayanan atau fasilitas kesehatan pada peserta JKN dari BPJS Kesehatan Tanjungpinang meliputi 5 wilayah kerja.
Kelima wilayah kerja, meliputi Kota Tanjungpinang, Kabupaten Bintan kemudian wilayah kabupaten Lingga.
Adapun wilayah lainnya, antara lain Kabupaten Kepulauan Anambas dan Kabupaten Natuna Provinsi Kepulauan Riau(Kepri).
Baca juga: Ibu Kost di Bekasi Syok Temukan Kamar Isinya Timbunan Sampah, Penyewa Diduga Hoarding Disorder
15 Hari Lakukan Klaim Langsung Dapat Fasilitas Kesehatan
Selain itu, hal menarik terkait pelayanan kesehatan peserta JKN akan langsung memperoleh fasilitas kesehatan.
Fasilitas kesehatan tersebut dapat diperoleh 15 hari sesudah klaim diajukan, maka langsung ada pelayanan kesehatan BPJS.
Terdapat beberapa jenis penyakit menelan biaya terbesar dari BPJS Kesehatan, yaitu penyakit jantung kemudian kanker.
Berikutnya, penyakit gagal ginjal terus cuci darah hingga penyakit diabetes dan sementara peserta BPJS Kesehatan di Kepri.
Bisa menjalani pengobatan terhadap penyakit tidak menular tersebut di RSUP Raja Ahmad Thabib Kepri di Tanjungpinang.
Pengobatan penyakit tidak menular, seperti gagal ginjal, diabetes, cuci darah, penyakit jantung dan kanker biaya pengobatannya ditanggung penuh BPJS Kesehatan.