Dailynesia.co – Pada hari Rabu, 29 Mei 2024, Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan mengungkapkan bahwa tidak ada negara yang aman kecuali genosida Israel mematuhi hukum internasional.
Pernyaaan Erdogan mengacu pada tindakan Israel di Jalur Gaza yang telah berlangsung selama lebih dari tujuh bulan, meskipun ada keputusan dan resolusi yang menentangnya.
‘’Tidak ada negara yang aman, kecuali Israel telah menerima hukum internasional dan menganggap dirinya terikat oleh hukum internasional,’’ papar Recep Tayyip Erdogan melalui pidato resminya di depan parlemen Turki, sebagaimana yang dilansir dari laman Anadolu, pada hari Rabu, 29 Mei 2024.
‘’Israel adalah bentuk ancaman nyata yang tidak hanya bagi Palestina atau Gaza tetapi juga bagi perdamaian global dan kemanusiaan secara keseluruhan,’’ tambahnya.
Baca juga: Heboh Jasad dalam Toren di Tangsel, Ternyata Ini Sosoknya
Kecaman Erdogan Atas Genosida Israel Kepada Para Pengungsi di Rafah
Erdogan juga turut mengecam serangan Israel ke kamp pengungsi di Rafah, Gaza selatan pada hari Minggu lalu, yang menewaskan sekitar 45 orang.