Harvey Moeis Hanya Dituntut 12 Tahun Pasca Merugikan 300 T: Kisah Lama Para Koruptor di Negeri Ini

Ketika Harvey Moeis hanya dituntut 12 tahun penjara setelah merugikan negara Rp300 triliun, wacana penegakan hukum kembali dipertanyakan. Kenapa ini?

Harvey Moeis Hanya Dituntut 12 Tahun
Harvey Moeis Hanya Dituntut 12 Tahun/beritasatu

Dari tas branded hingga mobil Rolls-Royce, Harvey menunjukkan bagaimana uang negara bisa dengan mudah dialihkan untuk kebutuhan pribadi.

Namun, alih-alih memberikan hukuman berat sebagai contoh, tuntutan yang dijatuhkan malah terkesan ringan.

Fakta ini mempertegas persepsi bahwa hukum di Indonesia cenderung tajam ke bawah, namun tumpul ke atas.

Baca juga: Aturan Pakaian Peserta SKB CPNS 2024 yang Dimulai Hari Ini

Harvey Moeis dan Fenomena Hukuman Minimal untuk Kejahatan Maksimal

Harvey Moeis Hanya Dituntut 12 Tahun
Harvey Moeis Hanya Dituntut 12 Tahun/katadata

Hukuman 12 tahun penjara bagi Harvey Moeis adalah cerminan dari tren yang telah lama terjadi: hukuman ringan bagi kejahatan besar.

Sebagai perbandingan, pencuri ayam atau pelaku tindak pidana kecil sering kali mendapatkan hukuman yang jauh lebih berat.

Pertanyaan yang muncul adalah, apakah sistem hukum kita benar-benar bertujuan untuk memberikan efek jera?

Ataukah ada motif lain di balik tuntutan ringan ini? Keputusan untuk mengesampingkan fakta persidangan, seperti yang dikeluhkan kuasa hukum Harvey, semakin menambah kompleksitas kasus ini.

Baca juga: Jatuhnya Tirani Bashar al-Assad Selama 2 Dekade: Kronologi Runtuhnya Rezim dan Fakta

Reformasi Hukum: Harapan yang Belum Terwujud

Kasus Harvey Moeis seharusnya menjadi momentum untuk mereformasi sistem hukum. Hukuman yang ringan hanya akan mendorong pelaku korupsi lain untuk melakukan kejahatan serupa.

Penegakan hukum yang tegas, transparan, dan konsisten harus menjadi prioritas jika Indonesia ingin keluar dari jeratan korupsi yang telah mengakar.

Namun, harapan ini akan sulit terwujud tanpa tekanan dari masyarakat. Kita perlu terus mengawasi dan mengkritisi keputusan-keputusan hukum yang tidak mencerminkan keadilan.

Harvey Moeis hanya dituntut 12 tahun penjara setelah merugikan negara Rp300 triliun adalah bukti bahwa penegakan hukum di Indonesia masih jauh dari ideal.

Selama hukuman yang dijatuhkan tidak setara dengan kerugian yang ditimbulkan, kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum akan terus menurun.

Kasus ini harus menjadi pengingat bahwa perjuangan melawan korupsi tidak hanya membutuhkan aturan, tetapi juga keberanian untuk menegakkannya tanpa pandang bulu.

Leave a Reply