KPK Akan Memeriksa Istri, Anak, dan Cucu Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo

KPK Periksa anak dan cucu SYL
Photo: Katadata

Dailynesia.co – KPK akan memeriksa istri, anak, dan cucu mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo terkait dugaan korupsi di Kementerian Pertanian, kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.

Dilaporkan bahwa cucu Syahrul, Andi Tenri Bilang Radisyah Melati, dan istri Syahrul, Ayun Sri Harahap, serta anak mereka, Indira Chunda Thita, yang sekarang menjadi anggota DPR RI, termasuk dalam daftar cegah yang diajukan oleh KPK ke Imigrasi.

Alexander menyatakan bahwa dia akan meminta keterangan dari tiga anggota keluarga Syahrul tersebut mengenai kasus yang melibatkan Syahrul.

Baca Juga: Resmi ! Projo Dukung Prabowo di Pilpres 2024 Mendatang

“Itu tentu akan didalami dengan melakukan pemeriksaan terhadap tiga anggota keluarga yang ikut dicekal,” kata Alex saat konferensi pers di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Jumat (13/10/2023).

Keluarga Syahrul, termasuk istri, anak, dan cucunya, sudah dilarang bepergian ke luar negeri, kata Alex. karena Penyidik membutuhkan keterangan dari yang bersangkutan pada  saat diperlukan untuk pemeriksaan.

Beberapa informasi yang dibutuhkan termasuk informasi tentang aliran dana yang dikaitkan dengan Syahrul, serta kepemilikan aset dan harta lainnya.

Baca Juga: Meta Luncurkan Chatbot Bisa Ngobrol Dengan Artis Terkenal 

Ini termasuk informasi tentang dana korup yang diduga digunakan dan dinikmati oleh keluarga inti Syahrul.“Ya pasti ada kaitannya dengan aliran dana, terkait dengan kepemilikan aset, atau harta lainnya,” kata Alex.

Mantan hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) itu menyatakan bahwa pencegahan terhadap mereka diajukan untuk membantu pemeriksaan yang lebih cepat. Tujuannya adalah untuk mencegah mereka berada di luar negeri saat penyidik membutuhkan keterangan.

Leave a Reply