Mengulik Kekayaan Miliaran Rupiah Sadewo Tri Lastiono Wakil Bupati Banyumas

Latar Belakang Harta Kekayaan Sadewo Tri Lastiono

Sadewo Tri Lastiono
Sadewo Tri Lastiono (Tribunpontianak.Co.Id)

Dailynesia.co – Sadewo Tri Lastiono, Wakil Bupati Banyumas, telah menjadi sorotan publik setelah rincian harta kekayaannya diungkap melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Sebagai politisi dari PDI Perjuangan, Sadewo telah meniti karier politik yang cukup panjang, termasuk menjabat sebagai Anggota DPRD sebelum akhirnya menjadi orang nomor dua di Kabupaten Banyumas.

Berdasarkan data yang dirilis oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sadewo Tri Lastiono memiliki kekayaan yang signifikan, yang menjadi bukti dari pencapaiannya dalam dunia politik dan kepemimpinan, dilansir dari tribunpontianak.co.id.

Baca juga: Pendaftaran CPNS 2024 Diperpanjang, Materai Tempel Boleh Dipergunakan

Profil Sadewo Tri Lastiono

Sadewo Tri Lastiono, yang lahir pada 21 April 1966, memiliki tanggung jawab sebagai pejabat publik untuk melaporkan harta kekayaannya sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.

Pelaporan ini dilakukan setiap tahun dan merupakan upaya untuk mencegah tindak korupsi di kalangan pejabat negara.

Menurut LHKPN yang disampaikan pada 31 Januari 2023 untuk periode 2022, Sadewo secara rutin melaporkan harta kekayaannya kepada negara.

Dalam laporan tersebut, terungkap bahwa total kekayaan Sadewo mencapai Rp 5,72 miliar. Angka ini sudah termasuk pengurangan utang sebesar Rp 4,2 miliar, yang menunjukkan adanya komitmen untuk transparansi dalam pengelolaan keuangan pribadi.

Baca juga: Karyawan Swasta, Waspadai Aturan Baru UU Cipta Kerja! Pensiun Berubah, Pesangon Direvisi, Resign Perlu 3 Syarat Ini

Asal Aset Properti dan Kendaraan Mewah

Sebagian besar kekayaan Sadewo Tri Lastiono berasal dari aset properti. Menurut LHKPN, Sadewo memiliki berbagai tanah dan bangunan yang tersebar di beberapa kota besar, termasuk Banyumas, Pekalongan, dan Jakarta Timur.

Total nilai dari aset properti ini mencapai Rp 3,51 miliar. Selain aset dalam negeri, ia juga memiliki surat berharga yang nilainya mencapai Rp 4,81 miliar, yang menunjukkan diversifikasi investasinya dalam bentuk aset finansial.

Selain aset properti, Sadewo juga memiliki dua kendaraan mewah yang menghiasi garasinya. Ia tercatat memiliki BMW 320i AT E90 tahun 2010 dan Toyota Alphard MPV tahun 2004, dengan total nilai kendaraan mencapai Rp 305 juta.

Kendaraan-kendaraan ini mencerminkan gaya hidup yang cukup mapan dari Wakil Bupati Banyumas tersebut.

Baca juga: Sebutkan Media Pemasaran Konvensional, Ini Jenisnya yang Masih Powerful

Hutang Piutang Sadewo Tri Lastiono

Meskipun Sadewo Tri Lastiono memiliki kekayaan yang cukup besar, ia juga memiliki kewajiban utang yang tidak sedikit. Dalam LHKPN terbarunya, tercatat bahwa total utang Sadewo mencapai Rp 4,2 miliar.

Meskipun demikian, jumlah utang ini telah diperhitungkan dalam penentuan total kekayaan bersihnya, yang menunjukkan komitmen Sadewo untuk tetap transparan dan akuntabel.

Selain aset-aset yang telah disebutkan, Sadewo juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 305 juta dan kas serta setara kas yang mencapai Rp 759 juta.

Ini menunjukkan bahwa meskipun ia memiliki utang, Sadewo masih memiliki likuiditas yang cukup baik untuk memenuhi kewajiban finansialnya.

Secara keseluruhan, total harta kekayaan Sadewo Tri Lastiono mencapai Rp 5,72 miliar setelah dikurangi dengan utang.

Angka ini mencerminkan posisi finansial yang cukup kuat, meskipun ada kewajiban utang yang harus dikelola dengan bijak.

Dengan latar belakang politik yang kuat dan kekayaan yang terdiversifikasi, Sadewo Tri Lastiono tidak hanya dikenal sebagai politisi yang berpengaruh, tetapi juga sebagai individu dengan stabilitas finansial yang patut diperhitungkan.

Melalui kepemimpinan dan manajemen keuangan yang baik, Sadewo Tri Lastiono telah menunjukkan bahwa integritas dan transparansi merupakan kunci utama dalam menjalankan tugas sebagai pejabat publik.

Kekayaan yang dimilikinya bukan hanya hasil dari jerih payahnya, tetapi juga mencerminkan dedikasi dan komitmen untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat Banyumas.

Dengan informasi yang diungkap melalui LHKPN, diharapkan pejabat publik lainnya dapat mengikuti jejak Sadewo dalam melaporkan harta kekayaan dengan jujur dan terbuka.

Ini bukan hanya soal kepatuhan terhadap hukum, tetapi juga untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan memperkuat integritas dalam pelayanan publik.

Leave a Reply