Dailynesia.co – Apakah Anda pernah merasa kesulitan saat mengemudi mobil setir kiri di Indonesia?
Meskipun Indonesia menganut konfigurasi setir kanan, ada sebagian kecil mobil, terutama mobil peninggalan sebelum kemerdekaan atau mobil CBU dari Eropa dan Amerika, yang menggunakan setir kiri.
Sejarah konfigurasi setir kanan di Indonesia bermula dari peninggalan Inggris selama perang Napoleon dan berlanjut saat Belanda kembali menduduki Jawa dan pulau-pulau lainnya. Kebiasaan ini terus dipertahankan hingga sekarang.
Jadi, jika Anda pernah merasa terbebani atau kesulitan saat mengemudi mobil setir kiri di Indonesia, Anda tidak sendirian.
Tetapi dengan kesadaran dan penyesuaian yang tepat, mengemudi mobil jenis ini bisa menjadi pengalaman tersendiri. Berani coba?
Beberapa Tantangan Mobil Setir Kiri di Indonesia, Sudah Tahu?
Ternyata ketika kita sudah mencoba mobil setir kiri di Indonesia, banyak sekali tantangan yang belum tentu itu terjadi saat menyetir seperti pada umumnya orang Indonesia. Apa saja tantangannya?
1. Tantangan Menyalip di Jalan Dua Arah
Kendala utama yang dihadapi saat mengemudi mobil setir kiri di Indonesia adalah saat berada di jalan dengan dua arah.
Ketika ingin menyalip atau mengambil jalur berlawanan, ruang pandang terbatas untuk melihat posisi mobil dari arah yang berlawanan.
Dengan kondisi jalan yang sering kali padat dan situasi lalu lintas yang kompleks, kemampuan untuk menyalip dengan aman dan efisien menjadi suatu tantangan tersendiri bagi pengemudi mobil setir kiri di Indonesia.
Baca Juga: Kenapa Setir Mobil di Indonesia Sebelah Kanan? Jawabannya Bikin Kaget
2. Tantangan Akses Gerbang Tol dan Loket Parkir
Mengendarai mobil dengan setir kiri di zaman sekarang bisa menjadi tantangan tersendiri. Salah satu hal yang cukup merepotkan adalah ketika kita harus mengakses loket parkir atau gerbang tol.
Sulitnya menjangkau loket parkir atau gerbang tol menjadi masalah utama. Pasalnya, gardu parkir atau tol biasanya berada di sebelah kanan kendaraan.
Ketika kita berkendara sendirian, harus turun dari kursi jok untuk membayar parkir atau tol menjadi hal yang cukup merepotkan.
Jika sulit untuk bergeser, proses pembayaran pun menjadi lebih lambat, menciptakan antrian bagi kendaraan yang menunggu di belakang. Bagaimana masih ingin memakai setir mobil sebelah kiri.
3. Tantangan Mengambil Haluan
Bagi mereka yang telah terbiasa mengemudi dengan setir kanan, menghadapi posisi mengemudi dengan mobil setir kiri di Indonesia bisa menjadi sedikit membingungkan.
Contoh, saat hendak melakukan putar balik di jalan yang padat, kita cenderung mengambil haluan yang lebih jauh agar sudut sebelah kanan kendaraan terlihat dengan lebih baik.
Ketika berhadapan dengan kendaraan lain di jalan yang sempit, kecenderungan kita adalah untuk lebih merapatkan kendaraan ke arah kiri.
Sensasi ini menunjukkan bahwa mengemudi mobil dengan setir kiri di Indonesia memerlukan penyesuaian dan kesadaran ekstra dalam mengambil keputusan di jalan, terutama dalam situasi yang memerlukan manuver atau perubahan haluan.
Baca Juga: 7 Tips Memilih Asuransi Mobil Terbaik Untuk Keamanan dan Ketenangan Anda
4. Tantangan Tangan Kanan Lebik Sibuk Selama Mengemudi
Mengemudi mobil dengan setir kiri membawa tantangan tersendiri, terutama bagi pengemudi yang terbiasa dengan setir kanan.
Salah satunya adalah kebutuhan untuk menggunakan tangan kanan lebih sering, terutama dalam operasi gigi transmisi dan penggunaan fitur-fitur mobil.
Ketika kita terbiasa menggunakan tangan kiri untuk menggeser tuas transmisi, kini kita harus beralih menggunakan tangan kanan.
Tugas tangan kanan pun bertambah, tidak hanya untuk mengoperasikan tuas transmisi, tetapi juga untuk menyetel AC, radio, dan tombol-tombol minor lainnya.
Sudah Tahu Peraturan Terbaru Impor dan Produksi Mobil Setir Kiri di Indonesia?
Sejak tahun 1970-an, impor mobil dengan setir kiri (LHD) telah dilarang di Indonesia, kecuali untuk mobil kedutaan, keperluan operasional asing, atau keperluan dalam kejuaraan balap.
Sebagian besar mobil setir kiri yang kita lihat merupakan peninggalan mereka atau bekas kendaraan kedutaan yang dijual kembali.
Meskipun impor mobil setir kiri telah dilarang, penggunaan mobil tersebut masih diperbolehkan di Indonesia. Polisi tidak dapat menindaknya asalkan dokumen legalitas kendaraannya lengkap.
Selain itu, ada peraturan produksi Standar Nasional Indonesia (SNI) yang mensyaratkan bahwa kendaraan yang akan digunakan di Indonesia harus memiliki setir kanan.
Ini berarti meskipun kendaraan diproduksi di dalam negeri, seperti Toyota Fortuner setir kiri dengan mesin 4000 cc, belum tentu diizinkan secara legal untuk dijual di Indonesia.
Karena peraturan ini, pasar mobil setir kiri di Indonesia terbatas dan mayoritas kendaraan dengan konfigurasi tersebut merupakan impor pribadi atau peninggalan dari masa lalu.