Dailynesia.co – Kasus pembunuh PSK (Pekerja Seks Komersial) di Denpasar, Bali, mengejutkan banyak pihak setelah pelaku berinisial RAPB mengakui perbuatannya di hadapan polisi.
Pembunuh PSK yang mengakibatkan korban tewas dengan leher terlilit kabel ini terjadi dalam konteks keputusasaan pelaku yang menghadapi kesulitan finansial di Bali.
Dalam konferensi pers di Mapolresta Denpasar, RAPB mengungkapkan bahwa dia belajar teknik membuat seseorang pingsan dari tutorial di YouTube.
Langkah-langkah yang dia pelajari di platform tersebut kemudian dia terapkan dengan memperdaya seorang PSK melalui aplikasi MiChat.
Motifnya adalah untuk merampok korban karena pelaku terdesak oleh kebutuhan ekonomi sehari-hari.
Awalnya, RAPB datang ke Bali dengan harapan mendapatkan pekerjaan di restoran.
Namun, ketika usahanya tidak membuahkan hasil, dia merasa putus asa karena kehabisan uang untuk membiayai hidupnya.
Tanpa opsi lain, dia memutuskan untuk mencari target merampok melalui aplikasi online. Alasan ekonomi menjadi pendorong utama pelaku untuk melakukan tindakan kejahatan tersebut, seperti dilansir dari Kompas.com.
Baca juga: Shin Tae-yong Sedih, Justin Hubner Tak Dilepas Klub Liga Jepang
Modus Pembunuh PSK, Dihukum Maksimal 15 Tahun Penjara
Kapolresta Denpasar, Kombes Bambang Yugo Pamungkas, menjelaskan bahwa modus operandi pelaku melibatkan penjeratan leher korban dengan kabel dan membenturkan kepala korban ke tembok.
Setelah memastikan korban tidak lagi bergerak, pelaku membawa kabur uang, ponsel, dan barang berharga korban.
Tindakan keras polisi terpaksa dilakukan ketika pelaku melawan saat ditangkap, sehingga diberikan tindakan tembakan ke kaki.
Dalam hal hukum, pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP atau Pasal 365 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.
Kasus ini menjadi sorotan karena menyoroti tantangan ekonomi yang dihadapi oleh sebagian masyarakat, yang kemudian memicu tindakan kriminalitas seperti perampokan dan salah satunya jadi pembunuh PSK.
Sebelumnya, kejadian tragis ini terungkap setelah seorang perempuan, korban berinisial AS, ditemukan tewas di kamar kosnya di Denpasar.
Korban ditemukan tanpa busana dengan leher terlilit kabel pada malam 31 Desember 2022. Berkat penyelidikan polisi, pelaku berhasil ditangkap di rumah kosnya pada 2 Januari 2023.
Kasus ini mencerminkan dampak negatif dari keputusasaan ekonomi yang bisa mendorong individu melakukan tindakan kejahatan yang tidak terduga.
Selain itu, penggunaan teknologi seperti YouTube dan aplikasi MiChat sebagai alat untuk melakukan kejahatan juga menyoroti tantangan baru dalam penegakan hukum di era digital.
Upaya pencegahan dan rehabilitasi ekonomi masyarakat rentan perlu ditingkatkan untuk mengatasi akar masalah seperti kemiskinan dan pengangguran, yang dapat menjadi pemicu tindakan kriminalitas.
Selain itu, pendidikan tentang konsekuensi hukum dari tindakan kejahatan dari pembunuh PSK ini juga perlu ditingkatkan agar masyarakat memahami risiko yang terkait dengan pelanggaran hukum.