Dailynesia.co – Media sosial Indonesia tengah diramaikan oleh gerakan massa yang mengunggah gambar berlatar Garuda biru dengan tulisan “Peringatan Darurat.”
Gambar ini menjadi simbol kekecewaan masyarakat terhadap kondisi demokrasi dan sistem hukum yang dianggap sedang diintervensi oleh penguasa.
Aksi ini muncul sebagai respons atas langkah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang dinilai mencoba menjegal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) melalui Badan Legislatif-nya.
Pada Rabu (21/8) sore, berbagai tokoh publik seperti Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi, komika Pandji Pragiwaksono, musisi Kunto Aji, dan jurnalis Najwa Shihab ikut mengunggah gambar ini di media sosial mereka, termasuk di platform X (sebelumnya Twitter) dan Instagram.
Aksi ini menunjukkan kekompakan dan solidaritas masyarakat dalam mempertahankan demokrasi di tengah situasi yang dinilai semakin mengkhawatirkan, dilansir dari Jawapos.com.
Baca juga: Rangkaian Nada dan Cinta dalam ‘Secret: A Hidden Score’
Gambar “Peringatan Darurat” yang kini menjadi simbol perlawanan ini, menurut berbagai sumber, mengacu pada masa ketika TVRI menjadi satu-satunya saluran televisi di Indonesia.
Saat itu, gambar serupa digunakan oleh pemerintah sebagai peringatan kepada masyarakat tentang potensi bahaya dari kelompok tertentu, bencana alam, atau kemungkinan terjadinya kerusuhan.
Jika gambar ini muncul di layar televisi, biasanya diiringi dengan pengumuman suara, teks, dan sirine, itu menandakan bahwa Indonesia sedang berada dalam keadaan darurat.
Relevansi gambar ini dengan situasi saat ini sangat jelas. Masyarakat merasa bahwa demokrasi dan sistem hukum Indonesia sedang berada dalam ancaman, terutama setelah langkah DPR yang dianggap bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi.
Putusan yang dimaksud terkait dengan ambang batas pencalonan calon gubernur dan batas usia calon gubernur yang dikeluarkan pada Selasa (20/8).
Rapat lanjutan yang digelar oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada hari berikutnya dinilai sebagai upaya untuk mengekang putusan tersebut, yang telah menimbulkan kekecewaan luas di kalangan masyarakat.
Reaksi Publik Terhadap Langkah DPR
Langkah DPR yang menggelar rapat pembahasan RUU Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota (RUU Pilkada) di tengah putusan Mahkamah Konstitusi telah menuai banyak protes.