Dailynesia.co – Sebuah kisah pemuda Cianjur yang mencengangkan telah mengguncang kota Cianjur, Jawa Barat, ketika seorang pemuda berusia 26 tahun, yang akan kita sebut AK, baru saja mengetahui bahwa istrinya, setelah 12 hari pernikahan, sebenarnya adalah seorang pria.
Semua bermula dari sebuah perkenalan di media sosial pada tahun 2023 yang mengarah pada peristiwa yang tidak terduga ini, seperti dilansir dari CNN Indonesia.
Pada awalnya, AK dan seseorang yang menyebut dirinya Adinda Kanza berkenalan melalui platform media sosial. Mereka mulai bertemu secara teratur, dan AK bahkan membawa Adinda ke rumahnya untuk dikenalkan kepada keluarganya.
Namun, yang tidak disadari oleh AK adalah bahwa Adinda sebenarnya adalah seorang pria bernama ESH yang menyamar sebagai wanita. Untuk menutupi identitasnya, ESH sering mengenakan pakaian wanita muslim, bahkan hingga memakai cadar.
Baca juga: Lampaui Jepang dan Amerika Serikat, Pertumbuhan Ekonomi RI Capai 5,11 Persen
Kisah Pemuda Cianjur, Temukan Cinta Terlarang
Kisah pemuda Cianjur menjalin cinta mereka berkembang pesat, dan setelah beberapa waktu, AK dan Adinda memutuskan untuk menikah pada bulan April 2024. Pernikahan mereka digelar secara sederhana di rumah AK, tanpa pencatatan resmi dari pemerintah.
AK memberikan mahar emas seberat 5 gram kepada Adinda sebagai bagian dari pernikahan tersebut. Namun, yang mengejutkan, Adinda meminta agar pernikahan itu dilakukan secara rahasia, dengan alasan bahwa ayahnya telah pergi entah ke mana.
Namun, kecurigaan mulai muncul ketika keluarga AK mulai menelusuri latar belakang Adinda. Mereka menemukan bahwa ayah Adinda sebenarnya masih hidup dan mereka akhirnya bertemu dengannya. Itulah saat kebenaran terungkap bahwa Adinda sebenarnya adalah seorang pria.
AK sendiri baru menyadari bahwa istrinya adalah seorang pria setelah 12 hari menikah, ketika Adinda selalu menolak untuk berhubungan intim dengannya dengan berbagai alasan. Kepada keluarganya, Adinda akhirnya mengakui bahwa dia bukanlah seorang wanita.
Merasa tertipu dan malu, keluarga AK memutuskan untuk melaporkan Adinda ke polisi. Setelah penyelidikan, ternyata motif Adinda adalah untuk memanfaatkan AK demi uang. Akibat perbuatannya, Adinda dijerat dengan Pasal 378 KUHP yang mengancamnya dengan hukuman penjara selama empat tahun.
Kisah tragis ini memberikan pelajaran tentang kehati-hatian dalam hubungan, serta pentingnya memastikan bahwa kita benar-benar mengenal pasangan kita sebelum memutuskan untuk menikah.
Selain itu, kisah pemuda Cianjur ini juga mengingatkan kita akan risiko penipuan yang terjadi di era digital ini, di mana seseorang dapat dengan mudah menyembunyikan identitas aslinya di balik layar media sosial.
Bagi AK, ini adalah pelajaran yang sulit dan pahit. Namun, semoga kisah pemuda Cianjur dapat menjadi peringatan bagi kita semua untuk selalu waspada dan berhati-hati dalam menjalin hubungan, jangan hanya perkenalan di media sosial saja, terutama dalam dunia yang penuh dengan kemungkinan penyamaran dan penipuan seperti saat ini.