Dailynesia.co – Kemenag gagas sertifikasi juru dakwah sebagai respons atas kasus penghinaan penjual es teh oleh pendakwah ternama Gus Miftah yang mengundang reaksi keras.
Tidak hanya dari masyarakat, tetapi juga dari kalangan pemerintah dan DPR. Dunia dakwah Indonesia kembali menjadi sorotan tajam.
Langkah ini menimbulkan perdebatan, apakah ini solusi terbaik untuk meningkatkan kualitas dakwah?
Baca juga: Prediksi Formasi CPNS 2025 yang akan Dibuka, Efek Jumlah Kementerian Bertambah
Bagaimana Kemenag Gagas Sertifikasi Juru Dakwah ?
Kasus Gus Miftah yang menghina Sunhaji, penjual es teh, menjadi pemantik usulan sertifikasi juru dakwah.
DPR menilai bahwa sertifikasi ini penting untuk memastikan dakwah sesuai nilai keagamaan.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menyatakan pihaknya sedang mengkaji usulan ini dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk ormas Islam dan tokoh masyarakat.
MUI turut menyambut baik gagasan ini. Namun, Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI Zainut Tauhid Sa’adi mengingatkan bahwa fokus harus pada “penguatan kompetensi”, bukan sekadar formalitas sertifikasi.
Menurutnya, penyeragaman ini bisa meminggirkan ulama daerah yang mungkin tidak memiliki sertifikat, tetapi kaya akan keilmuan.
Baca juga: Eks Menhan Korea Nyaris Akhiri Hidup Usai Darurat Militer Gagal, Sebuah Refleksi!
Sertifikasi Bisa Jadi Solusi?
Program sertifikasi juru dakwah menghadapi tantangan besar. Di satu sisi, sertifikasi dianggap mampu mengontrol materi dakwah agar lebih moderat, toleran, dan relevan dengan isu kekinian, seperti literasi digital dan wawasan kebangsaan.