Dailynesia.co – Setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan tentang persyaratan calon presiden dan cawapres, Partai Golkar memungkinkan Gibran Rakabuming, Wali Kota Solo, untuk bergabung sebagai kader.
Selain mendapatkan dukungan dari Golkar sebagai kandidat cawapres Prabowo Subianto, Gibran saat ini masih merupakan kader PDIP yang mengusung Ganjar Pranowo.
Ketua DPP Partai Golkar Lamhot Sinaga mengatakan, pada Senin (16/10), “Kalau Mas Gibran mau gabung Golkar ya tentu welcome dong. Siapa saja bisa gabung dengan Golkar.”
Baca Juga: Tanggapan Ganjar Terkait Putusan MK Yang Mengabulkan Gugatan Syarat Capres-Cawapres
Namun demikian, Lamhot menyatakan bahwa Golkar belum memutuskan untuk mendukung kandidat tertentu sebagai cawapres.
Ia menyatakan bahwa masih ada empat kandidat cawapres yang telah mengerucut belakangan ini dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM).
Dia juga menyatakan bahwa partai Golkar belum membuat keputusan akhir sampai saat ini mengenai spekulasi pasca keputusan MK terhadap mas gibran.
Baca Juga: Sesuai Putusan MK, KPU Akan Fasilitasi Kepala Daerah Yang Mendaftar Capres-Cawapres
Selain itu, Maman Abdurrahman, seorang anggota Partai Golkar, menyatakan bahwa diskusi tentang kemungkinan Gibran bergabung dengan Partai Golkar masih berlangsung.
Maman menyatakan bahwa keadaan masih sangat berubah hingga saat ini.
Maman menyatakan bahwa Golkar terus meninjau perkembangan setelah keputusan MK tentang siapa yang akan menjadi cawapres Prabowo. Yang paling penting, ia menegaskan bahwa Golkar menghormati keputusan MK, yang merupakan keputusan final dan mengikat.
Dia menyatakan, “Dan prinsip keadilan sudah terpenuhi di situ.”