Dailynesia.co – Ada cara klaim kompensasi delay pesawat yang harus diketahui jika akan melakukan perjalanan udara.
Waktu tempuh cepat dan harga yang tidak terlalu berbeda jauh dengan bus atau kereta, membuat masyarakat mulai mengalihkan perhatian ke moda transportasi pesawat.
Sebelum memutuskan terbang, penumpang juga wajib tahu seperti apa cara klaim kompensasi delay pesawat agar bisa menuntuk hak ke pihak maskapai.
Seiring dengan bertambahnnya maskpai, baik lokal maupun internasional bermunculan beragam promo harga tiket.
Bahkan tak jarang di momen-momen tertentu seperti liburan misalnya, harga tiket pesawat menjadi lebih murah dibanding hari biasa.
Baca juga: Prabowo Subianto Absen di Sidang Putusan MK, Tim Kampanye Bersiap untuk Nobar
Selain dirasa lebih cepat jarak tempuhnya, sebagian orang memilih pesawat karena pertimbangan on time.
Hal yang berbeda jika melakukan perjalanan dengan bus yang jadwal keberangkatannya terkadang seenak supir. Belum ditambah dengan berhenti lama di tengah jalan.
Sayangnya, keinginan untuk mendapatkan keistimewaan berupa on time tadi perlahan mulai tidak berlaku.
Sejumlah maskapai sering kali pesawatnya mengalami delay karena beragam faktor. Baik itu teknis maupun non teknis.
Delay apalagi sampai berjam-jama tentu membuat penumpang kesal. Apalagi jika sedang diburu waktu untuk menghadiri keperluan penting.
Menyadari delay kerap kali tak dapat dihindarkan, pihak maskapai menyadari hal tersebut dan tidak tinggal diam.
Apabila pesawatnya mengalami atau mengharuskan delay, maskapai akan memberikan kompensasi kepada penumpang. Mulai dari pemberian makanan ringan dan berat hingga pengembalian uang tiket alias refund.
Di satu sisi, penumpang juga harus memahami bahwa mereka punya hak untuk mengajukan kompensasi.
Maka dalam artikel ini dibahas lengkap tentang cara klaim kompensasi delay pesawat dan apakah bisa dilakukan melalui aplikasi.
Baca juga: Agrowisata Kebun Teh Kemuning Karanganyar Nekad Beroperasi Usai Lebaran Diprotes Warga
Kompensasi dan Hak Penumpang saat Pesawat Terlambat
Sebagai penumpang, ada hak yang dimiliki dan dapat dituntut ke maskapai saat mengalami keterlambatan pesawat.
Saat dinyatakan pesawat delay, penumpang berhak menanyakan apa penyebabnya dan apakah ada pesawat pengganti.
Selama menunggu pesawat pengganti ataupun menunggu pesawat dapat dinyatakan terbang, penumpang dalam aturan yang berlaku mendapatkan kompensasi.
Baca juga: Perhatian! Dukcapil DKI Jakarta Bakal Nonaktifkan KTP Warga yang Sudah Meninggal
Kompensasi yang diterima penumpang tergantung berapa lama waktu keterlambatanya. Apabila delay selam 30-60 menit, pihak maskapai harus memberikan makanan ringan dan minuman kepada penumpang.
Sementara itu jika keterlambatan mencapai 180 menit atau lebih, penumpang bakal memperoleh makanan ringan, minuman, dan makanan berat.
Bagaimana bila delay sampai 4 jam lebih? Pihak maskapai harus memberikan uang sebesar Rp300 ribu kepada masing-masing penumpang tanpa terkecuali. Bahkan ada opsi refund tiket atau jika tidak mencari pesawat pengganti yang terbang di hari sama.
Adapun andai delay pesawat lebih dari 6 jam, maskapai kena kewajiban menyediakan penginapan untuk penumpang.
Setelah mengetahui kompensasi dan hak penumpang, saatnya Anda mengetahui cara klaim delay pesawat walaupun tentu ingin tetap berangkat sesuai jadwal.
Baca juga: Asuransi Pendidikan Syariah, Si Kecil Masa Depannya Cerah
Ketentuan Cara Klaim Kompensasi Delay Pesawat
Apabila Anda memesan tiket pesawat melalui aplikasi pihak ketiga atau penyedia jasa perjalanan, dapat mengajukan klaim ke pihak aplikasi.
Cara klaim kompensasi pesawat delay juga dapat dilakukan langsung kepada pihak maskapai.
Ketika mengajukan klaim, sebagai penumpang Anda harus menyiapkan salinan tiket penerbangan dan passport (jika hendak berpergian ke luar negeri).
Selain itu klaim juga harus dilengkapi dengan bukti identitas resmi penumapang seperti KTP dan atau Kartu Izin Tinggal Sementara (Kitas).
Setelahnya Anda bisa menghbungi pihak maskapai penerbangan. Tanyakan langsung soal refund atau opsi lainnya yang disediakan.
Setiap maskapai memiliki aturan yang berbeda soal cara klaim, namun dua dokumen di atas memang harus disiapkan demi kelancaran klaim delay pesawat.
Demikian tadi cara klaim kompensasi delay pesawat lengkap dengan bentuk penggantian hingga berkas yang harus dilampirkan. Hati-hati di jalan!