Honorer Prioritas PPPK 2024? Periode Pertama Dibuka Awal Oktober

Ketahui apakah non ASN atau tenaga honorer benar menjadi prioritas?

honorer prioritas PPPK 2024
Ilustrasi guru. Apakah guru honorer prioritas PPPK 2024? Cek selengkapnya. (Kemenko PMK)

Dailynesia.co – Benarkah bahwa honorer prioritas PPPK 2024? Simak ulasan mengenai seleksi CASN yang berkaitan dengan nasib non ASN.

Sudah sejak beberapa tahun terakhir,  non ASN menjadi salah satu fokus pemerintah.

Pasalnya pemerintah pusat berusaha untuk meniadakan tenaga honorer namun tentu dengan solusi terbaik bagi non ASN dan anggaran negara sendiri.

Salah satu solusi terkait hal tersebut adalah dengan memberikan jaminan honorer prioritas PPPK 2024.

Dengan adanya jaminan honorer prioritas PPPK 2024, maka non ASN dapat mengusahakan yang terbaik untuk menggapai cita-cita menjadi ASN.

Baca juga:

Honorer Prioritas PPPK 2024 dan Jadwal Seleksi

honorer prioritas PPPK 2024
Apakah honorer benar jadi prioritas PPPK 2024? (Menpan.go.id)

Badan Kepegawaian Nasional (BKN) melalui akun Instagram resminya di @bkngoidofficial, telah mengumumkan jadwal seleksi PPPK.

Jadwal seleksi PPPK 2024 terbagi menjadi dua periode. Periode pertama pada 1 Oktober 2024.

Adapun untuk periode kedua dimulai pada pertengahan November atau tepatnya di 17 November 2024. Kemudian siapa honorer prioritas PPPK 2024?

Dirangkum dari penjelasan kanal Youtube Catatan ASN, kategori pelamar PPPK untuk jabatan fungsional guru di instansi daerah pada PPPK 2024 adalah:

1. Pelamar Prioritas

Peserta yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi JF guru di instansi daerah 2021.

2. Guru eks THK 2

Guru yang terdapat di database BKN sebagai guru eks THK 2 dan masih aktif mengajar di instansi daerah

3. Guru Non Asn di Database BKN

Selanjutnya adalah guru non ASN di database BKN yang masih aktif mengajar di instansi pemerintah.

4. Guru Non ASN Terdata pada Dapodik dan Aktif Mengajar

5. Lulusan PPG

Itulah penjelasan honorer prioritas PPPK 2024 besarta jadwal seleksi tahun ini. Semoga bermanfaat. ***

Leave a Reply