Dailynesia – Nawawi Pomolango sebagai Ketua sementara KPK mengungkapkan bahwa langkah-langkah yang dilakukan penyidik ketika pemeriksaan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto adalah bagian dari perintah pimpinan, termasuk pula terkait dengan penyitaan ponsel maupun tas.
Ketua KPK itu menjelaskan bahwa selama ini pimpinan KPK menginstruksikan penyidik untuk terus mencari Harun Masiku sebagai tersangka kasus dugaan suap penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024. Sementara posisi dari Sekjen PDIP itu merupakan saksi atas kasus tersebut.
‘’Saya pastikan yang kami perintahkan kepada penyidik adalah cari dan tangkap Harun Masiku,’’ jelas Nawawi setelah menghadiri rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada hari Selasa, tanggal 11 Juni 2024.
Baca juga: 4 Asuransi Kesehatan Terbaik untuk Keluarga, Apa Saja?
Ada Apa dengan Penyidikan Ketua KPK dengan Hasto?
Berhubungan dengan penyitaan tas dan ponsel Hasto, ia pun mengaku masih belum bisa memberikan penjelasannya.
Ketua KPK menjelaskan bahwa akan meminta kepada Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK untuk segera memberikan penjelasan kepada pihaknya.
‘’Kemarin saya sendiri ada kegiatan di Surabaya, sehingga baru tadi pagi saya minta Deputi Penindakan untuk memberi penjelasan kepada kami,’’ ujar Nawawi Pomolango.
Sebelumnya juga, Hasto Kristiyanto, pada hari Senin 10 Juni 2024, telah memenuhi panggilan tim penyidik KPK guna diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 dengan tersangka Harun Masiku.
KPK pun dikabarkan telah menyita ponsel dan tas milik Hasto, dalam pemeriksaan itu. Ketika dirinya sedang dalam proses pemeriksaan, dia menyebut penyidik KPK sempat menemui staf yang mendampinginya dan menyita ponsel dan tas atas nama Hasto.
Hasto menyebutkan juga bahwa dirinya bertatap muka dengan penyidik hanya selama sekitar 1,5 jam dan pemeriksaannya belum masuk ke pokok perkara.
Ia pun menjelaskan bahwa adanya keberatan terkait dengan penyitaan tas dan ponsel miliknya oleh penyidik dari ketua KPK.