Dailynesia.co – Komisi I DPR RI minta kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) agar membentuk satuan tugas (Satgas) nasional perlindungan keamanan siber Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) supaya mencegah terjadinya serangan siber di masa mendatang.
Hal tersebut itu jadi salah satu butir kesimpulan dalam rapat kerja bersama DPR RI bersama dengan Menkominfo Budi Arie Setiadi dan juga Kepala BSSN Hinsa Siburian di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada hari Kamis, dengan agenda mendengarkan penjelasan berhubungan perkembangan penanganan gangguan PDNS 2 di Surabaya.
Baca juga: Cek KTP Disalahgunakan Pinjol atau Tidak, Gunakan Situs SLIK OJK dan Datang ke Kantor OJK
‘’Untuk mencegah serangan siber di masa depan terhadap PDNS, DPR RI mendesak Kominfo dan BSSN untuk mengambil langkah-langkah berikut:
(a). Membentuk Satuan Tugas (Satgas) nasional yang bertanggung jawab atas perlindungan keamanan siber PDNS,’’ jelas Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid saat membacakan kesimpulan.
Dalam menjalankan tugas dan fungsinya, kata Meutya, Satgas itu melakukan pembaruan sistem perangkat lunak secara berkesinambungan, mengadopsi teknologi keamanan siber terkini, menerapkan pendekatan proaktif dan berlapis dalam meningkatkan sistem keamanan siber, serta melakukan evaluasi berkelanjutan terhadap protokol keamanan yang ada.
Selain dengan pembentukan Satgas, Komisi I DPR juga meminta kepada Kominfo dan BSSN membentuk crisis center terpadu yang berfungsi sebagai pusat bantuan (helpdesk).
Satgas pembentukan saran dari Komisi I memberikan informasi berkala tentang perkembangan penanganan dan pemulihan sistem pelayanan publik yang terdampak atas serangan ransomware.