Polisi berhasil menangkap pasutri ini di wilayah Badung, Bali, setelah melakukan investigasi terhadap situs yang digunakan untuk menyebarkan ajakan tersebut.
Polisi kini tengah mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap pihak-pihak lain yang mungkin terlibat dalam penyebaran video dan penyelenggaraan pesta seks tersebut.
Baca juga: 3 Universitas Terbaik di Jawa Tengah Versi Unirank, Ada Undip?
Proses Hukum dan Tindak Lanjut oleh Polisi
Pasangan suami istri yang menjadi tersangka kini berada dalam tahanan pihak kepolisian untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi mengungkapkan bahwa mereka akan melakukan investigasi lebih dalam untuk mengidentifikasi kemungkinan adanya pelaku lainnya serta untuk mengungkap lebih banyak informasi terkait situs dan penyebaran video yang dilakukan tanpa izin.
Kasus ini juga mengundang keprihatinan banyak pihak tentang semakin maraknya praktik eksploitasi seksual melalui media online yang tidak diawasi dengan ketat.
Kasus ini menyoroti betapa pentingnya kesadaran akan privasi dan eksploitasi seksual di dunia maya, serta tantangan besar yang dihadapi dalam mengawasi penyalahgunaan teknologi untuk tujuan yang merugikan.