Nekad Pakai Visa Non Haji, Tidak Boleh Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

Nekad pakai visa non haji, bukan hanya denda Rp 208 juta dan penjara selama 6 bulan saja, tetapi jemaah tidak diperbolehkan masuk ke Arab Saudi hingga 10 tahun ke depan

visa non haji
freepik.com/freepik

Bukan hanya denda Rp 208 juta dan penjara selama 6 bulan saja, tetapi jemaah tidak diperbolehkan masuk ke Arab Saudi hingga 10 tahun ke depan.

Atau dengan kata lain, denda 10 tahun tersebut jemaah tidak boleh melakukan kegiatan ibadah haji dan ibadah umroh.

Oleh karena itu, pemerintah RI mengingatkan masyarakat hati-hatiĀ  terhadap oknum yang menawarkan program keberangkatanĀ  haji memakai visa non haji.

Karena sekarang ini marak agen yang mempromosikan mengenai keberangkatan haji bisa menggunakan visa non haji,seperti visa ziarah,visa visit padahal visa-visa jenis ini dilarang.

Leave a Reply