Berita  

Pemerintah Berkomitmen Tolak Tuntutan Tebusan Peretas PDN

Kisaran tebusan Peretas senilai 8 Juta Dolar AS

Pusat Data Nasional PDN
Menkominfo Budi Arie Setiadi memastikan bahwa pemerintah tidak akan membayar permintaan tebusan sebesar 8 juta (Kompas.com)

Dailynesia.co – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi memastikan bahwa pemerintah tidak akan membayar permintaan tebusan sebesar 8 juta Dolar dari para peretas sistem Pusat Data Nasional (PDN).

Meskipun mengakui bahwa PDN telah mengalami peretasan, Budi Arie menegaskan bahwa sistem tersebut tidak lemah.

Baca juga:

Pemerintah Menolak Membayar Perintaan Tebusan

“Pemerintah tidak akan membayar permintaan peretas,” ujar Budi Arie di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Senin (24/6/2024).

Ia juga menolak untuk mengungkapkan identitas pihak yang melakukan peretasan, sementara tim pemerintah sedang menyelidiki kejadian tersebut.

Menurut Budi Arie, saat ini pemerintah sedang melakukan langkah-langkah untuk menangani peretasan tersebut. Selain itu, pemilihan sistem baru untuk Pusat Data Nasional juga sedang dilakukan agar layanan publik tidak terganggu.

“Kita evaluasi. Ini sebentar lagi kita umumkan. Kita berusaha semaksimal mungkin. Kita lagi evaluasi. Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) sedang melakukan forensik,” jelasnya. “Yang penting pusat layanan untuk publik udah bisa kita atasi.”

Baca juga:

PDN Mengalami Gangguan

Meskipun PDN mengalami gangguan, Budi Arie menegaskan bahwa data masyarakat tetap aman. Sebelumnya, ia mengungkapkan bahwa gangguan pada sistem Pusat Data Nasional disebabkan oleh serangan virus, yang meminta tebusan sejumlah 8 juta Dolar AS.

Serangan Virus Lockbit 302

Menurut penjelasan Budi Arie, serangan menggunakan virus lockbit 302. Gangguan pada sistem PDN bahkan membuat layanan keimigrasian di sejumlah bandara, termasuk Bandara Soekarno-Hatta, terganggu sejak Kamis (20/6/2024).

Pusat Data Nasional, yang merupakan fasilitas untuk menyimpan, mengolah, dan memulihkan data kementerian/lembaga, sebelumnya juga menjadi sorotan ketika terjadi dugaan kebocoran 34 juta data paspor Indonesia pada tahun 2023.

Dengan adanya serangan terhadap PDN, pemerintah menegaskan komitmennya untuk tidak membayar tebusan kepada para peretas, serta berupaya keras untuk memulihkan sistem dan menjaga keamanan data publik.

Leave a Reply