Dailynesia.co – Dalam kasus pencurian rumah dinas Bobby Nasution selaku Wali Kota Medan, polisi sudah menetapkan tiga tersangka. Polisi turut mengungkapkan kronologi pencurian yang dilakukan oleh juru masak hingga petugas Satpol PP.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Jama Kita Purba memaparkan bahwa dalam peristiwa pencurian tersebut terungkap ketika salah satu pegawai sekaligus pelapor mengecek stok sembako di gudang. Waktu itu, pelapor merasa janggal karena jumlah sembako berkurang.
‘’Di akhir bulan kemarin, tepatnya di tanggal 26 April sekira pukul 2 sore, pelapor dalam hal ini Muhammad Sorimuda Pane.
Tepatnya di rumah dinas Bobby Nasution melakukan pengecekan terhadap stok sembako yang ada di gudang, namun karena ada kecurigaan ‘lo ini kenapa stok ini kok berkurang’,’’ ungkap Jama, sebagaimana yang dilansir dari detikSumut, pada hari Minggu, 26 Mei 2024.
Pelapor lalu mengecek rekaman CCTV dan mendapatkan ada sekitar 2-3 orang yang mencurigakan.
Kemudian, ia pun dilaporkan ke Polrestabes Medan pada tanggal 15 Mei 2024. Dalam laporan tersebut, diketahui sejumlah sembako hilang dengan kerugian mencapai kisaran Rp 3 juta.
‘’Kerugian dari pelapor ya menerangkan di situ ada beberapa item sembako, sehingga kalau kerugian dari pelapor lebih kurang Rp 3 juta-an,’’ katanya.
Selain sembako, para pelaku pun disebut mencuri sejumlah peralatan dapur. Namun ia tidak menjelaskan secara rinci apa saja alat dapur yang dicuri oleh pelaku di dalam rumah dinas Bobby Nasution ini.