Berita  

Selama Masa Transisi ke Rumah Baru, BP Batam Jamin Biaya Hidup Warga

Badan Pengusahaan Batam (BP Batam ) akan menjamin  biaya hidup warga Rempang selama masa transisi, yang warga Rempang tinggal di hunian sementara

Biaya Hidup
Ilustrasi  Sebagian warga Rempang yang setuju  pindah ke hunian sementara (bpbatam.go.id)

Dailynesia.co – Warga Rempang yang terdampak proyek Rempang Eco City,  telah bergeser ke hunian sementara dan selama masa transisi ke rumah baru di Tanjung Banon.

Badan Pengusahaan Batam (BP Batam ) akan menjamin  biaya hidup warga Rempang selama masa transisi, yang warga Rempang tinggal di hunian sementara atau numpang ditempat saudara dan lainnya.

Bahkan, setiap bulannya setiap keluarga per bulan  memperoleh  uang saku Rp 1,2 juta per orang dan biaya sewa rumah Rp 1,2 juta.

Baca juga: Beli E-Materai Daftar CPNS 2024 Di Mana? Ini Link Pembelian Resminya

Biaya Hidup Dijamin Pemerintah

Warga Rempang yang telah bergeser ke hunian sementara di tempat saudara atau tempat lainnya telah disediakan akan tetap dijamin biaya hidupnya oleh pemerintah dalam hal ini Badan Pengusahaan Batam(BP Batam).

Uang  sewa dan uang saku sebesar masing-masing Rp 1,2 juta per KK  tetap diberikan setiap bulan, sampai hunian baru di Tanjung Banon selesai dibangun di bulan September 2024, yang sekarang dalam proses pembangunan.

Hunian baru  yang berlokasi di Tanjung Banon nantinya dibangun  yang direncanakan pada tahap pertama bertype 45  di atas lahan 500 meter persegi dan nantinya diberi nama  Kampung Pengembangan Nelayan Maritime City.

Leave a Reply