Dailynesia.co – Pangeran Khairul Saleh selaku Wakil Ketua Komisi III DPR RI menyebut bahwa terdapat ada sekitar 82 Anggota DPR RI yang diduga terlibat dengan aktivitas judi online atau pun daring.
‘’Anggota DPR RI Aktif. Sebentar lagi berakhir, Oktober tanggal 19,’’ beber Pangeran di Kantor DPP PAN, Jakarta, pada hari Kamis, tanggal 27 Juni 2024.
Pangeran pun menjelaskan bahwa dalam temuan tersebut segera dilaporkan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) kepada Komisi III DPR dan juga Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
‘’Mungkin beberapa hari ini akan disampaikan siapa yang diduga itu kepada Komisi III maupun ke MKD. Nah, MKD nanti akan memroses yang terlibat 82 orang ini,’’ katanya.
Baca juga: Pilihan Destinasi Wisata Malang yang Layak Dikunjungi
Di samping itu pula, dirinya pun mengungkapkan bahwa MKD DPR RI bisa saja secara aktif berkoordinasi dengan PPATK terhadap temuan tersebut. Menurut dia, MKD DPR RI juga akan mengambil sikap.
‘’Akan diungkap. Nanti MKD yang memproses,’’ tambahnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III itu tidak menyebut secara jelas siapa saja anggota dewan di Komisi III yang diduga terlibat dengan judi daring. Walaupun demikian, ia menegaskan bahwa berjudi adalah penyakit.
‘’Judi ini kan penyakit masyarakat, tetapi kalau anggota dewan yang terlibat itu mungkin keterlaluan juga,’’ ucapnya.
Adapun hingga Kamis siang, ia mengatakan bahwa Komisi III belum mendapatkan daftar lengkap dari PPATK terkait anggota DPR yang diduga terlibat dengan judi daring. “Belum dikasih,” tutupnya.