Dailynesia.co – Apa saja instansi dengan tunjangan tertinggi? Bagi para pelamar CPNS wajib memahaminya.
Manfaat dari mengetahui tunjangan tertinggi supaya dapat memilih instansi yang tepat.
Pasalnya Menpan RB Azwar Anas sudah mewanti-wanti, pelamar CPNS 2024 hanya bisa memilih satu formasi dan satu instansi.
Salah satu instansi dengan dengan tunjangan tertinggi adalah Pemprov DKI Jakarta.
Dilansir dari akun Instagram @studicpns.id, diketahui jika Pemprov DKI Jakarta maksimal tunjangan bisa menyentuh Rp127 juta.
Jumlah tersebut diberikan kepada PNS yang aktif bekerja. Tunjangan ini sendiri dimaksudkan untuk meningkatkan kinerja PNS tersebut.
Apakah Pemprov DKI Jakarta menjadi instansi dengan dengan tunjangan tertinggi di posisi pertama? Simak dulu ulasannya berikut.
Baca juga: Demonstrasi Semarang Memanas: Fakta-Fakta Ricuh yang Perlu Diketahui
5 Instansi dengan Tunjangan Tertinggi
Bagi mereka yang hendak mengikuti CPNS 2024, ketahui dulu deretan instansi dengan tunjangan tertinggi sebagai berikut:
1. Direktorat Jendral Pajak Kemenkeu
Minimal Rp5,3 juta. Maksimal Rp117 juta
2. Pemprov DKI Jakarta
Minimal Rp2,1 juta. Maksimal Rp127 juta.
3. Kementerian Keuangan
Minimal Rp2,5 juta. Maksimal Rp46 juta
4. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)
Minimal Rp2,5 juta. Maksimal Rp41,5 juta.
Melihat tabel di atas, tunjangan PNS Direktorat Jendral Pajak Kemenkeu bisa mencapa paling tinggi Rp5,3 juta dengan maksimalnya Rp117 juta.
Perlu diingat bahwa pendaftaran CPNS ditutup pada 6 September 2024. Itulah informasi terkait instansi tunjangan tertinggi. *