Berbekal Kekompakan Warga, Salah Satu RT di Kota Malang Merintis Usaha Katering

Solusi Lapangan Pekerjaan untuk Masyarakat secara Merata

Usaha Katering Warga Kota Malang
Usaha Katering Warga Kota Malang (Kompas.com)

Dailynesia – Berbisnis katering tidak selalu harus dilakukan secara individu, tetapi juga bisa dilakukan secara bersama-sama dengan tetangga-tetangga.

Salah satu contohnya terjadi di salah satu Rukun Tetangga (RT) di Kota Malang, Jawa Timur, yang berhasil merintis Badan Usaha Milik Rukun Tetangga (BUMRT). BUMRT ini berlokasi di RT 06 RW 11 Kelurahan Merjosari, Kecamatan Lowokwaru.

Baca juga: Seorang Ibu di Jaksel Alami Luka Akibat Dipukul Pengamen Mabuk

Kekompakan Warga Menghasilkan Badan Usaha Mikro

Menurut Yudi Purwanto, seorang warga setempat, di lingkungannya, para tetangga menjalankan usaha mikro bersama dengan penuh kekompakan dan keguyuban.

Salah satu bentuk usaha mikro yang mereka jalankan adalah katering makanan. Mereka melayani pesanan katering untuk acara di lingkungan sekitar maupun di luar lingkungan, serta pesanan untuk kegiatan kantor dan acara lainnya.

Kualitas hidangan makanan dan minuman yang disajikan tidak kalah dengan katering-katering umumnya.

Keuntungan yang diperoleh dari usaha tersebut akan dialokasikan untuk kepentingan warga, seperti bantuan dana bagi warga yang membutuhkan, misalnya saat ada anggota warga yang meninggal dunia.

Yudi menyatakan bahwa memulai BUMRT tidaklah mudah, tetapi dengan kekompakan dan keguyuban, mereka berhasil mewujudkannya.

Baca juga: Kementrian BUMN Uji Coba Kerja 4 Hari untuk Seluruh Karyawan

Macam-Macam Usaha Rintisan Warga Selain Katering

Selain katering, di lingkungan RT 06 juga terdapat pasar online. Para warga yang memiliki usaha seperti makanan beku, sayuran, dan lain sebagainya dapat menjual produk-produk mereka melalui platform pasar online tersebut.

Usaha mikro di lingkungan RT 06 ini mulai menggeliat sejak akhir tahun 2023. Selain katering dan pasar online, mereka juga mengadakan kegiatan bazaar secara rutin, seperti yang dilakukan pada Sabtu (8/6/2024).

Fairouz Huda, seorang pemuda setempat, berharap agar konsep BUMRT dapat diterapkan di seluruh RT di Kota Malang.

Dengan demikian, setiap RT di Kota Malang dapat mengembangkan potensi usaha mereka masing-masing di bawah naungan BUMRT.

Terlebih lagi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) telah menjadi salah satu ikon ekonomi kerakyatan di Kota Malang.

Fairouz juga menyarankan agar pemerintah setempat membuat peraturan daerah atau peraturan walikota yang mengatur legalitas BUMRT.

Hal ini akan memudahkan BUMRT dalam mendapatkan akses anggaran, pasar, dan dukungan lainnya dari pemerintah.

Menurutnya, dengan adanya kegiatan bazaar, produk-produk yang dijual dapat cepat laku, yang menunjukkan bahwa perputaran uang di masyarakat sangat baik.

Baca juga: 7 Tempat Wisata di Qatar yang Wajib Dikunjungi

Dukungan Pemerintah Diperlukan!

Usaha Katering Warga Kota Malang
Usaha Katering Warga Kota Malang (Kompas.com)

Ia juga berpendapat bahwa Pemerintah Kota Malang harus lebih banyak mendukung kegiatan serupa dengan memberikan fasilitas seperti tempat berdagang.

Dukungan pemerintah tidak hanya berbentuk finansial, tetapi juga berupa sarana yang dapat memudahkan para pelaku usaha mikro dalam menjalankan bisnis mereka, termasuk katering ini.

Hal ini diharapkan dapat mencegah event-event seperti bazaar menjadi pindah-pindah lokasi secara terus-menerus.

Leave a Reply