Dailynesia – Kementrian BUMN (Badan Usaha Milik Negara) telah memulai uji coba penerapan sistem kerja empat hari dalam seminggu. Kabar ini sudah dibagikan melalui akun instagram resmi kementerian @kementerianbumn dan juga @lifeatbumn.
‘’KERJA SEMINGGU 4 HARI IS GETTING REAL. Ternyata bisa loh SOEbat kerja empat hari doang dalam seminggu di @kementerianbumn!!,’’
isi keterangan dalam unggahan tersebut, pada hari Sabtu, tanggal 8 Juni 2024.
Melalui postingan tersebut, salah satu pegawai Kementrian BUMN turut membagikan cerita soal bekerja empat hari dalam seminggu. Sistem kerja empat hari dalam seminggu ini disebut compressed work schedule (CWS).
Namun, terdapat sejumlah syarat yang mesti dipenuhi apabila ingin bekerja empat hari, di antaranya seperti bekerja minimal 40 jam dalam empat hari, memperoleh persetujuan dari atasan, dan hasil atau output pekerjaan yang terukur.
Ia juga mengatakan sistem kerja empat hari dalam sepekan sekarang ini masih dalam tahap uji coba atau piloting. Pegawai Kementrian BUMN dapat mengajukannya sekali dalam dua pekan.
‘’Yang jelas buat rekan-rekan Kementrian BUMN yang belum nyobain CWS, cobain sekarang guys mumpung masih masa piloting, jadi kita itu punya kesempatan untuk mengajukan CWS 1 kali selama 2 minggu, tapi guys harus dengan persetujuan atasan ya,’’ jelasnya.
Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir mengusulkan wacana kerja empat hari dalam seminggu untuk para karyawan pada bulan Maret 2024 lalu.
Dirinya pun menyebut bahwa hal ini didasarkan pada aspek kesehatan mental para pegawai kementrian BUMN.