Soal aturan bikin sim pakai BPJS Kesehatan, Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kemenko PMK, Nunung Nuryartono buka suara.
Dirinya meyakini bahwa aturan tersebut tidak akan memberatkan dan membuat masyarakat pemohon SIM kerepotan.
Menurut Nunung dengan aturan syarat wajib BPJS kesehatan saat membuat SIM dapat meningkatkan jumlah peserta aktif yang nantinya terasa dampak positif di masyarakat.
“Semakin mempercepat dan mempermudah. Sekaligus memastikan bahwa seluruh peserta, pemohon tadi benar-benar menjadi peserta aktif. Karena prinsip dari JKN iniĀ gotong royong,” ujarnya.
Baca juga: 5 Cara Jitu Bedakan Sepatu Dior Wanita Original Atau Palsu, Ini Tips Bisa Dicoba