DC Pinjol Datang ke Kantor, Ini Kata Otoritas Jasa Keuangan

Solusi alternatif ketika kebutuhan dana mendesak masyarakat biasanya memilih pinjaman online alias pinjol, tetapi hati-hati Debt Collector(DC)pinjol datang ke kantor

DC Pinjol Datang ke Kantor, Ini Kata Otoritas Jasa Keuangan
Ilustrasi  DC Pinjol Datang ke Kantor, depositphotos.com@elnur

Dailynesia – Solusi alternatif ketika kebutuhan dana mendesak masyarakat biasanya memilih pinjaman online alias pinjol, tetapi hati-hati Debt Collector (DC) pinjol datang ke kantor.DC pinjol datang ke kantor karena, masalah keuangan nasabah belum terbayarkan, hingga batas waktu ditentukan, atau jatuh tempo.

Sekarang ini begitu banyak jasa pinjaman online  yang menawarkan berbagai promo menarik, dengan kemudahan proses pengajuan hingga pencairan dan suku bunga tinggi.

Pastikan, pinjol terdaftar OJK, legal diawasi Otoritas  Jasa Keuangan kemudian dipastikan pula, bahwa OJK telah mengatur cara kerja Debt Collector(DC) lapangan.

Baca juga: Apa Asuransi Mobil Terbaik untuk Kendaraan Anda

Larangan DC Pinjol Datang ke Kantor

Ketika melakukan penagihan kepada nasabah di tempat umum, seperti tempat kerja atau kantor dam tidak sesuai dengan alamat didaftarkan oleh nasabah.

Alasan itulah, DC pinjol tidak boleh melakukan penagihan utang ke kantor, atau alamat lainnya, apabila nasabah benar-benar tidak mencamtumkan alamat tersebut.

Larang Lakukan Kekerasan

Di samping, dilarang mendatangi kantor  DC juga dilarang keras melakukan tindak kekerasan, ancaman, atau tindakan lain saat beraksi menagih utang.

Jika, tetap nekad mempermalukan nasabah di depan umum akan diberikan sanksi berat, berupa tindak pidana atas nama pencemaran nama baik.

Ketika, DC pinjol melaksanakan tugas diwajibkan  membawa surat tugas dari,  perusahaan dan sertifikat profesi lembaga resmi.

Baca juga: Berapa Harga Laptop MSI Gaming 2024? Cek Update dan Spesifikasinya

Hal menarik saat DC bertugas harus membawa bukti rincian tertulis mengenai utang serta biaya harus dibayarkan olen nasabah.

Kemudian OJK juga telah mengatur waktu yang diperbolehkan untuk DC lapangan melakukan penagihan yaitu pada pukul 08.00 sampai 20.00 waktu alamat nasabah.

Jika, nantinya ditemukan pelanggaran, maka OJK mempunyai wewenang memberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

Itulah, ulasan singkat mengenai DC pinjol datang ke kantor yang kerap terjadi, membuat suasana menjadi kacau gara-gara ulah debt collector.

Leave a Reply