Mereka merasa bahwa iuran wajib Tapera sangat membebani, terutama dengan biaya hidup yang semakin tinggi. Demonstrasi buruh berencana untuk terus melakukan demonstrasi buruh menolak kebijakan Tapera.
Sementara itu, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadi Mulyono, menyatakan penyesalannya atas keresahan yang timbul akibat penetapan program Tapera.
Basuki menjelaskan bahwa awalnya pemerintah ingin melaksanakan Tapera karena melihat hasil yang telah dicapai dalam 10 tahun terakhir mencapai Rp50 triliun.
Meski ada kemungkinan penundaan seperti yang diusulkan oleh Komisi V DPR, Basuki menegaskan bahwa program Tapera sudah menjadi undang-undang yang harus dilaksanakan.
Dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR, Basuki banyak menerima pertanyaan terkait kejelasan program Tapera yang dinilai meresahkan masyarakat.
Anggota DPR dari PDI Perjuangan, Rieke Diah Pitaloka, meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengaudit Tapera secara menyeluruh.
Rieke juga mendesak agar PP Nomor 21 Tahun 2024 tentang Tapera dicabut. Menurut Rieke, dari 100 ribu pensiunan PNS, belum ada yang menerima pengembalian dana Tapera yang totalnya mencapai Rp567 miliar.