Dailynesia.co – Pada hari Rabu, 29 Mei 2024, Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan mengungkapkan bahwa tidak ada negara yang aman kecuali genosida Israel mematuhi hukum internasional.
Pernyaaan Erdogan mengacu pada tindakan Israel di Jalur Gaza yang telah berlangsung selama lebih dari tujuh bulan, meskipun ada keputusan dan resolusi yang menentangnya.
‘’Tidak ada negara yang aman, kecuali Israel telah menerima hukum internasional dan menganggap dirinya terikat oleh hukum internasional,’’ papar Recep Tayyip Erdogan melalui pidato resminya di depan parlemen Turki, sebagaimana yang dilansir dari laman Anadolu, pada hari Rabu, 29 Mei 2024.
‘’Israel adalah bentuk ancaman nyata yang tidak hanya bagi Palestina atau Gaza tetapi juga bagi perdamaian global dan kemanusiaan secara keseluruhan,’’ tambahnya.
Baca juga: Heboh Jasad dalam Toren di Tangsel, Ternyata Ini Sosoknya
Kecaman Erdogan Atas Genosida Israel Kepada Para Pengungsi di Rafah
Erdogan juga turut mengecam serangan Israel ke kamp pengungsi di Rafah, Gaza selatan pada hari Minggu lalu, yang menewaskan sekitar 45 orang.
Serta menyulut api yang menyebar dengan begitu cepatnya melalui tenda-tenda dan akomodasi sementara disana.
Ia pun mengkritik ketidakmampuan sistem internasional, termasuk pula badan-badan seperti halnya PBB untuk menghentikan kekejaman yang tengah berlangsung di Gaza.
Ada lebih dari 36.000 warga Palestina sudah terbunuh dan telah menyebabkan kehancuran yang sangat luas, pengungsian, dan kondisi kelaparan akut.
‘’ Lantas, apa gunanya PBB jika Anda tidak bisa menghentikan genosida yang disiarkan secara langsung di abad ke-21,’’ tanya Erdogan.
‘’Perserikatan Bangsa-Bangsa bahkan tidak mampu melindungi personel atau pekerja bantuannya sendiri, apalagi menghentikan genosida Israel.
Tidak hanya umat manusia yang binasa di Gaza, tetapi juga PBB dengan semangatnya,’’ jelasnya lagi.