Dunia harus bersatu untuk menghentikan kebijakan yang terus menindas warga Palestina.
Mengadili Netanyahu adalah bagian dari perjuangan lebih luas untuk menegakkan hukum internasional dan memastikan bahwa kejahatan terhadap kemanusiaan tidak dibiarkan begitu saja.
Baca juga: Wapres Gibran Minta Jalur Zonasi PPDB Dihapus, Mantan Walkot Solo Ungkap Alasannya
Kritik Global terhadap Tindakan Netanyahu: Bukti Kejahatan Perang yang Tak Terpatahkan
Berdasarkan berbagai laporan internasional, Netanyahu telah dituduh melakukan berbagai tindakan yang melanggar hukum internasional, termasuk serangan terhadap warga sipil Palestina yang tak bersalah.
Sejumlah laporan dari PBB dan organisasi hak asasi manusia lainnya menyebutkan adanya penggunaan kekuatan yang berlebihan serta penghancuran infrastruktur sipil yang menyasar masyarakat sipil tanpa pandang bulu.
Keputusan ICC ini menjadi langkah signifikan dalam proses penegakan hukum terhadap tindakan-tindakan tersebut.
Tindakan Netanyahu yang dianggap sebagai kejahatan perang ini tidak hanya merusak kedamaian, tetapi juga merusak integritas hukum internasional yang seharusnya melindungi masyarakat sipil.
Penuntutan terhadap tokoh sebesar Netanyahu merupakan titik balik yang krusial dalam sejarah hukum internasional dan hak asasi manusia.
Keputusan ICC Resmi Nyatakan Netanyahu Sebagai Buronan Internasional merupakan tonggak penting dalam penegakan hukum internasional dan keadilan kemanusiaan.
Ini bukan hanya sebuah keputusan hukum, tetapi juga sebuah panggilan moral bagi dunia untuk bersatu dalam mengadili kejahatan perang yang telah dilakukan oleh Netanyahu.
Pengadilan ini harus menjadi titik balik bagi dunia untuk menunjukkan bahwa tidak ada seorang pun yang kebal terhadap hukum, apalagi ketika kejahatan perang telah terjadi.
Dunia harus mengambil langkah nyata untuk memastikan bahwa keadilan ditegakkan, dan tindakan kejam yang dilakukan oleh Netanyahu tidak dibiarkan begitu saja.