Dailynesia.co – Ketika nasabah mengajukan ke perusahaan pinjaman online legal kemudian disetujui, tetapi entah masalah apa tidak bisa bayar utang alias Galbay (Gagal Bayar).
Saat galbay tersebut, biasanya perusahaan pinjol mempunyai kewenangan dapat menghubungi kontak darurat dengan persetujuan awal pengajuan.
Ketika melakukan pendaftaran pinjol nanti, pihak perusahaan akan memberikan persyaratan mencamtumkan nomor kontak keluarga, kerabat dekat, rekan kerja sampai alamat kantor.
Maksud dari nomor kontak yang diminta pihak perusahaan, jika nanti debitur mengalami gagal bayar, maka nomor kontak dijadikan nomor kontak darurat.
Hal ini bukan tanpa alasan penyelenggara perusahaan meminta persetujuan kontak darurat, akan tetapi membantu perusahaan apabila, terlambat pembayaran.
Baca juga: 4 Wisata Palangkaraya Paling Asri Cocok untuk Healing, Ada Taman Kumkum
Kapan Pinjol Legal Hubungi Kontak Darurat?
Setelah, perusahaan pinjaman online, pinjol legal memperoleh nomor kontak darurat dari nasabah, lalu kapan pinjol hubungi kontak darurat.
Menurut Otoritas Jasa Keuangan(OJK), saat nasabah mengalami gagal bayar alias galbay inilah pihak perusahaan pinjol.
Diperbolehkan hubungi kontak darurat sesuai tercamtum dalam surat perjanjian yang setiap perusahaan pinjol memiliki aturan berbeda-beda.
Karena, setiap perusahaan mempunyai peraturan masing-masing sesuai kebijakan, akan tetapi tidak merta langsung menghubungi kontak darurat.
Kontak darurat memang nomor yang boleh dihubungi ketika dalam keadaan darurat dan penting, tidak boleh sembarangan dalam menghubungi kontak darurat.
Menurut OJK ada aturan yang wajib dipenuhi pinjol legal, ketika debitur wanprestasi gagal bayar dan tidak boleh langsung menghubungi kontak darurat.