Mantan Bos Bank China Dihukum Mati Karena Korupsi: Sebuah Peringatan Untuk Para Pejabat Keuangan

Kasus hukuman mati terhadap mantan Bos Bank China menunjukkan komitmen negara tersebut dalam memberantas kejahatan ini. Lalu, kapan Indonesia akan menindak tegas pelaku korupsi di sektor keuangan dengan cara yang sama?

Mantan Bos Bank China Dihukum Mati
Mantan Bos Bank China Dihukum Mati/Hongkong news

Dailynesia.co – Liu Liange, mantan bos Bank China dihukum mati dengan penangguhan dua tahun akibat korupsi besar.

Sementara di China, upaya pemberantasan korupsi di sektor finansial berjalan keras, Indonesia perlu belajar dari ketegasan ini.

China kini menunjukkan keseriusannya dalam memerangi korupsi, terutama di sektor keuangan, dengan menjatuhkan hukuman mati kepada Liu Liange, mantan bos Bank China dihukum mati, atas kasus suap dan pinjaman ilegal.

Keputusan ini bukan hanya untuk memberi efek jera pada pejabat yang terlibat dalam kejahatan finansial, tetapi juga menjadi sinyal bagi rakyat China tentang ketegasan pemerintah dalam menanggulangi praktik korupsi.

Baca juga: Apakah KJP Plus Desember 2024 Bisa Digunakan Tunai? Info Bantuan Pendidikan Siswa di DKI Jakarta

Mantan Bos Bank China Dihukum Mati: Sebuah Tindakan Tegas terhadap Korupsi

Mantan Bos Bank China Dihukum Mati
Mantan Bos Bank China Dihukum Mati/asiaplustj

Pada 26 November 2024, mantan ketua Bank of China, Liu Liange, mantan bos Bank China dihukum mati dengan masa penangguhan dua tahun setelah terbukti menerima suap sebesar 121 juta yuan (sekitar Rp 260 miliar) dan menerbitkan pinjaman ilegal senilai lebih dari 3,3 miliar yuan (sekitar Rp 7 triliun).

Keputusan ini diambil oleh Pengadilan Menengah Jinan, yang menunjukkan betapa seriusnya negara dalam memberantas korupsi di sektor perbankan dan keuangan.

Selama masa penangguhan, hukuman mati hanya akan dilaksanakan jika Liu melakukan pelanggaran lebih lanjut.

Baca juga: Chaos di Korea! Deklarasi Darurat Militer Korea Selatan Picu Amarah Rakyat

Korupsi Keuangan yang Merugikan Negara: Mengapa Ini Terjadi?

Liu Liange, yang pernah menjabat di beberapa lembaga keuangan terkemuka China, termasuk People’s Bank of China dan Bank of China, terbukti memanfaatkan jabatannya untuk memberikan pinjaman ilegal kepada perusahaan-perusahaan yang tidak memenuhi syarat, merugikan negara hingga 190 juta yuan.

Korupsi semacam ini merusak stabilitas ekonomi dan merugikan rakyat China, yang seharusnya menerima manfaat dari pengelolaan keuangan yang adil dan transparan.

Baca juga: Prediksi UMP dan UMK DIY 2025 Andai Naik 6,5 Persen, Bantul Berapa?

Peran Pemerintah China dalam Memerangi Korupsi: Harapan atau Strategi Politik?

Tindakan keras pemerintah China terhadap Liu adalah bagian dari kampanye anti-korupsi yang dipimpin oleh Presiden Xi Jinping sejak 2021.

Leave a Reply