Berita  

PDIP Sebut Ada Unsur Politik Usai KPK Panggil Hasto Soal Harun Masiku

Bagaimana maksudnya malah PDIP menyebut kadernya sendiri ketika dipanggil KPK

Unsur Politik Kasus Harun Masiku
KPK Panggil Hasto Kristiyanto Pekan Depan Terkait Harun Masiku (VOI)

Dailynesia.coPDI Perjuangan (PDI-P) menuding langkah yang diambil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Sekretaris Jenderal (Sekjend) PDI-P Hasto Kristiyanto untuk mengonfirmasi informasi baru soal Harun Masiku sarat bermuatan unsur politik.

Hal ini disebabkan pemanggilan itu berlangsung jelang diselenggarakannya Pilkada Serentak 2024.

‘’Melihat momentum yang ada, di mana hari-hari ini adalah masa menjelang Pilkada serentak 2024, tidak bisa dipungkiri adanya persepsi publik bahwa persoalan tersebut tidak bisa dilepaskan dari aspek unsur politik,’’ ungkap Juru Bicara PDI-P Chico Hakim melalui siaran pers, pada hari Rabu, tanggal 5 Juni 2024.

Sebagai informasi tambahan, Harun Masiku adalah mantan kader PDI-P yang jadi tersangka suap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan di tahun 2019.

Hingga saat ini, Harun masih buron usai empat tahun masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) KPK.

Baca juga: Memahami Sertifikat SHM dan SHGB Sebelum Membeli Rumah

Ada Unsur Politik Mengenai Kasus Harun Masiku, Jangan KPK yang Tangani!

Walau menuding adanya unsur politik, Chico memastikan pula bahwa Hasto bakal memenuhi pemanggilan tersebut.

‘’Dipastikan Pak Hasto bakal hadir dan memberikan keterangan yang diperlukan,’’ jelas Chico memastikan.

Chico mengungkapkan juga bahwa, pemenuhan panggilan KPK itu adalah bentuk kewajiban Hasto sebagai warga negara yang taat pada hukum dan percaya bakal adanya keadilan dalam hukum.

‘’Khususnya sebagai kader PDI Perjuangan yang di masa Orde Baru hingga saat ini giat memperjuangkan tegaknya supremasi hukum,’’ kata Chico menegaskan.

Baca juga: Bikin SIM Wajib Pakai BPJS, Polri Ungkap Jadwal Ujicobanya

Unsur Politik Kasus Harun Masiku
KPK Panggil Hasto Kristiyanto Pekan Depan Terkait Harun Masiku (VOI)

Terkait dengan kasus Harun Masiku, Chico memaparkan bahwa ini adalah kasus penyuapan yang dilakukan oleh seorang yang memiliki hak untuk menjadi anggota DPR RI.

Hal tersebut sebagaimana keputusan Mahkamah Agung (MA) namun diperas oleh oknum KPU, waktu itu.

Menurutnya, keduanya bisa pula dikenakan sanksi hukuman pidana. Chico menjelaskan pula bahwa, pada sekarang kasus ini muncul.

Nampak sekali ada muatan politik yang amat kuat karena terjadi sebelum acara Rapat Kerja Nasional (Rakernas) PDI-P.

Jubir PDIP itu kembali menegaskan bahwaseluruh pihak yang bersalah dalam kasus tersebut sudah diproses dan dihukum.

‘’Bahkan sudah bebas. Dalam keseluruhan proses itu tidak ada kaitan dengan Bapak Hasto Kristiyanto,’’ tegas Chiko.

Chico menambahkan, kasus penyuapan sebagai unsur politik tersebut tidak sebanding dengan korupsi mantan Menteri Sosial (Mensos) Syahrul Yasin Limpo (SYL) atau pun korupsi tambang timah dan kasus-kasus besar lain.

Leave a Reply