Peringatan Darurat: Simbol Perlawanan Rakyat Terhadap Ancaman Demokrasi

Asal Usul dan Makna Gambar "Peringatan Darurat"

Garuda biru dengan tulisan "Peringatan Darurat."
Garuda biru dengan tulisan "Peringatan Darurat." (Jawapos.com)

Dailynesia.co – Media sosial Indonesia tengah diramaikan oleh gerakan massa yang mengunggah gambar berlatar Garuda biru dengan tulisan “Peringatan Darurat.”

Gambar ini menjadi simbol kekecewaan masyarakat terhadap kondisi demokrasi dan sistem hukum yang dianggap sedang diintervensi oleh penguasa.

Aksi ini muncul sebagai respons atas langkah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang dinilai mencoba menjegal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) melalui Badan Legislatif-nya.

Pada Rabu (21/8) sore, berbagai tokoh publik seperti Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi, komika Pandji Pragiwaksono, musisi Kunto Aji, dan jurnalis Najwa Shihab ikut mengunggah gambar ini di media sosial mereka, termasuk di platform X (sebelumnya Twitter) dan Instagram.

Aksi ini menunjukkan kekompakan dan solidaritas masyarakat dalam mempertahankan demokrasi di tengah situasi yang dinilai semakin mengkhawatirkan, dilansir dari Jawapos.com.

Baca juga: Rangkaian Nada dan Cinta dalam ‘Secret: A Hidden Score’

Gambar “Peringatan Darurat” yang kini menjadi simbol perlawanan ini, menurut berbagai sumber, mengacu pada masa ketika TVRI menjadi satu-satunya saluran televisi di Indonesia.

Saat itu, gambar serupa digunakan oleh pemerintah sebagai peringatan kepada masyarakat tentang potensi bahaya dari kelompok tertentu, bencana alam, atau kemungkinan terjadinya kerusuhan.

Jika gambar ini muncul di layar televisi, biasanya diiringi dengan pengumuman suara, teks, dan sirine, itu menandakan bahwa Indonesia sedang berada dalam keadaan darurat.

Relevansi gambar ini dengan situasi saat ini sangat jelas. Masyarakat merasa bahwa demokrasi dan sistem hukum Indonesia sedang berada dalam ancaman, terutama setelah langkah DPR yang dianggap bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi.

Putusan yang dimaksud terkait dengan ambang batas pencalonan calon gubernur dan batas usia calon gubernur yang dikeluarkan pada Selasa (20/8).

Rapat lanjutan yang digelar oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada hari berikutnya dinilai sebagai upaya untuk mengekang putusan tersebut, yang telah menimbulkan kekecewaan luas di kalangan masyarakat.

Baca juga: BP Batam Hormati Proses Pencarian Arsip Dokumen Asli, Alokasi Tanah PT Karlina Cahaya Loka oleh Polresta Balerang

Reaksi Publik Terhadap Langkah DPR

Langkah DPR yang menggelar rapat pembahasan RUU Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota (RUU Pilkada) di tengah putusan Mahkamah Konstitusi telah menuai banyak protes.

Gerakan yang dimulai dengan mengunggah gambar “Peringatan Darurat” ini, juga merupakan kelanjutan dari trending topic #KawalPutusanMK yang sebelumnya ramai di platform X.

Aksi protes ini menunjukkan betapa pentingnya keputusan MK bagi masyarakat, yang merasa bahwa langkah DPR ini adalah bentuk intervensi terhadap sistem hukum dan demokrasi di Indonesia.

Hingga saat artikel ini ditulis, topik “Peringatan Darurat” telah menjadi trending nomor satu di platform X dengan lebih dari 149 ribu respons dari pengguna.

Baca juga: Kapan KJP Plus September 2024 Cair? Orang Tua Murid di DKI Bersiap

Peringatan Darurat: Lebih dari Sekadar Simbol

Garuda biru dengan tulisan "Peringatan Darurat."
Garuda biru dengan tulisan “Peringatan Darurat.” (Jawapos.com)

Gambar “Peringatan Darurat” bukan hanya sekadar simbol protes, tetapi juga merupakan panggilan untuk menjaga integritas demokrasi di Indonesia.

Masyarakat menilai bahwa keputusan MK harus dihormati dan tidak boleh diintervensi oleh lembaga lain, termasuk DPR.

Upaya untuk menjegal putusan MK ini dinilai sebagai ancaman terhadap prinsip-prinsip demokrasi yang seharusnya dijunjung tinggi di negara ini.

Dengan semakin meningkatnya kesadaran akan pentingnya demokrasi yang sehat dan sistem hukum yang adil.

Gerakan ini diharapkan dapat menjadi momentum bagi masyarakat untuk terus mengawasi dan memastikan bahwa kebijakan yang diambil oleh para pemimpin negara tetap sejalan dengan prinsip-prinsip demokrasi dan keadilan.

Situasi yang terjadi saat ini menjadi cermin dari betapa rapuhnya demokrasi ketika dihadapkan pada intervensi yang tidak sejalan dengan prinsip-prinsip keadilan.

Gambar “Peringatan Darurat” yang viral di media sosial bukan hanya sekadar aksi protes.

Melainkan juga sebuah seruan kepada seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga dan mempertahankan demokrasi yang telah diperjuangkan dengan susah payah.

Kita harus terus waspada dan berani bersuara agar prinsip-prinsip demokrasi tidak dikorbankan demi kepentingan segelintir pihak

Leave a Reply