Janji kampanye yang mengatakan “koruptor akan dikejar sampai ke Antartika” memberi harapan akan ketegasan dalam menanggulangi korupsi.
Namun, dengan kebijakan yang lebih mengutamakan pemulihan aset, apakah kita akan kehilangan pesan tegas yang semestinya memberi efek jera pada para pelaku korupsi?
Baca juga: Revolusi! Rusia Umumkan Ciptakan Vaksin Kanker dan Siap Bagikan Gratis ke Warganya
Efek Jeranya: Menghukum Koruptor Atau Cukup Memaafkan?
Apakah langkah pemulihan aset dengan maafkan koruptor akan cukup efektif dalam menciptakan perubahan?
Mengingat Prabowo janji maafkan koruptor, baru menjabat dua bulan, harapan rakyat terhadap kinerja pemerintahannya cukup besar, termasuk dalam pemberantasan korupsi.
Rencana pemberantasan korupsi yang selama ini digadang-gadang sebagai salah satu fokus utamanya harus mencakup lebih dari sekadar pemulihan aset; ia juga harus memikirkan efek jera yang diberikan kepada pelaku.
Prabowo janji maafkan koruptor asalkan mereka mengembalikan uang negara memang dapat membawa manfaat dari segi pemulihan ekonomi, tetapi bagaimana dengan pesan tegas yang pernah ia janjikan kepada rakyat Indonesia?
Apakah ia akan menepati janji kampanye untuk mengejar koruptor sampai ke Antartika atau justru memilih jalan yang lebih ‘restoratif’ tanpa memberikan hukuman yang memadai.