Namun, dampaknya bagi peternak lokal sangatlah merugikan, terutama di daerah seperti Jawa Timur dan Jawa Tengah, yang telah melakukan aksi protes seperti “mandi susu” sebagai bentuk kekecewaan.
Sekitar 80% dari konsumsi susu di Indonesia berasal dari produk impor. Kondisi ini semakin parah dengan kebijakan yang membebaskan bea masuk untuk susu impor, menjadikan harga susu dari Australia dan Selandia Baru lebih murah 5% dibandingkan produk susu dari negara lain.
Sementara itu, susu lokal dengan kualitas yang lebih baik sulit terserap karena harga yang lebih tinggi, serta kurangnya dukungan dari kebijakan pemerintah untuk industri susu dalam negeri.
Baca juga: Apakah 27 November 2024 Hari Libur Bertepatan Pilkada? Wamendagri Beri Usulan
Kebijakan Perdagangan Bebas: Mendukung atau Mengorbankan Peternak Lokal?
Perjanjian perdagangan bebas seperti AANZFTA (ASEAN-Australia-New Zealand Free Trade Area) jelas memberikan keuntungan bagi negara eksportir, namun membebani peternak lokal yang kesulitan bersaing dengan harga susu impor yang jauh lebih murah.
Beberapa pihak, termasuk Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi, telah mengkritik kebijakan ini, dengan alasan bahwa penghapusan bea masuk pada susu impor telah merugikan peternak sapi perah Indonesia.