Bahkan, mereka mengimbau agar UI melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh pemberian gelar doktor kepada pejabat negara, untuk memastikan tidak ada praktik serupa yang terjadi di masa depan.
Baca juga: Merinding! Anis Matta Serukan Aksi Nyata di KTT OKI, Ini 5 Usulan Penting untuk Palestina!
Sidang Etik: Menyelesaikan Masalah atau Memperburuk Reputasi?
Sidang etik yang akan dilakukan oleh Dewan Guru Besar UI menjadi titik krusial dalam menentukan apakah masalah ini akan berujung pada langkah konkret yang memperbaiki sistem akademik, atau hanya sebuah proses yang akan semakin memperburuk citra UI.
Sidang etik ini seharusnya bukan hanya tentang Bahlil, tetapi juga tentang bagaimana universitas sebagai lembaga pendidikan menangani masalah serupa di masa depan.
Tanpa pembenahan menyeluruh, langkah UI yang terkesan reaktif justru bisa memperburuk kredibilitas kampus di mata publik.
Langkah UI tangguhkan gelar Bahlil Lahadalia membuka banyak pertanyaan tentang integritas akademik dan kebijakan pendidikan di Indonesia.
Apakah ini benar-benar sebuah pertaubatan untuk memperbaiki tata kelola akademik, atau sekadar upaya cuci tangan untuk menghindari kecaman publik?
Yang jelas, ini bukan hanya soal satu disertasi, tapi soal bagaimana lembaga pendidikan tinggi di Indonesia menghadapi praktik-praktik yang mencederai integritas dan moralitas akademik.