Kelima wilayah kerja, meliputi Kota Tanjungpinang, Kabupaten Bintan kemudian wilayah kabupaten Lingga.
Adapun wilayah lainnya, antara lain Kabupaten Kepulauan Anambas dan Kabupaten Natuna Provinsi Kepulauan Riau(Kepri).
Baca juga: Ibu Kost di Bekasi Syok Temukan Kamar Isinya Timbunan Sampah, Penyewa Diduga Hoarding Disorder
15 Hari Lakukan Klaim Langsung Dapat Fasilitas Kesehatan
Selain itu, hal menarik terkait pelayanan kesehatan peserta JKN akan langsung memperoleh fasilitas kesehatan.
Fasilitas kesehatan tersebut dapat diperoleh 15 hari sesudah klaim diajukan, maka langsung ada pelayanan kesehatan BPJS.