Dailynesia.co – Suku bunga deposito bank wajib diketahui oleh nasabah sebelum memilih produk simpanan yang disediakan oleh pihak bank. Deposito ini termasuk produk simpanan bank yang dapat Anda cairkan dalam periode waktu tertentu.
Deposito juga dikenal sebagai salah satu produk simpanan bank yang telah menawarkan bunga relatif lebih tinggi daripada dengan jenis tabungan reguler pada umumnya.
Produk simpanan bank ini pun lebih sering disebut dengan produk investasi yang dianggap paling menguntungkan dengan suku bunga tinggi namun rendah resikonya.
Baca juga: Harga Naik, Tiket Timnas Indonesia Lawan Irak dan Filipina Tetap Laris Manis
Sekilas Tentang Produk Simpanan Deposito Bank
Sebelum membahas tentang suku bunga deposito bank, ada baiknya dahulu Anda memahami maksud dari deposito.
Deposito secara sederhananya berupa jenis simpanan bank, yang mana sistem penyetoran maupun penarikan hanya dapat dilakukan dalam jangka waktu tertentu saja.
Yang artinya adalah nasabah hanya menyetorkan dana di awal saja, sembari menunggu tenor atau jatuh tempo untuk mencairkan dana tersebut.
Dana deposito bank pun sudah sepenuhnya dijamin aman oleh LPS atau Lembaga Penjamin Simpanan sehingga memberikan rasa aman dan nyaman bagi para nasabah.
Baca juga: Banjir Lahar Dingin Sumatera Barat, Tewaskan Puluhan Warga dan Ini Penyebabnya
Besaran Setoran Awal Deposito Bank
Untuk setoran awal simpanan deposito dari masing-masing bank tentu saja berbeda. Namun, rata-rata dari pihak bank akan mematok pada angka mulai dari 5 juta hingga 10 juta rupiah.
Lalu, ada juga bank digital yang saat ini dengan setoran awal hanya 1 juta rupiah saja bisa bebas Anda pilih sesuai kebutuhan.
Melihat nilai setoran awal tersebut jelas sangat berbeda jauh dengan tabungan reguler, yang mana tabungan reguler bisa Anda buka dengan setoran awal yang ringan, mulai dari 50 ribu rupiah saja.
Namun perlu dipahami bahwa jumlah maksimal dalam produk simpanan suku bunga deposito bank yakni sekitar 2 miliar rupiah.
Apabila Anda sudah mencapai lebih dari nominal itu, maka jaminan keamanan yang diberikan oleh LPS sudah tidak berlaku.
Baca juga: 4 Hosting Terbaik Indonesia, Website Auto Kenceng!
Besaran Suku Bunga Deposito Bank di Indonesia
Sebagaimana yang telah dijelaskan diatas bahwa suku bunga deposito bank memang lebih tinggi apabila dibandingkan dengan jenis bunga tabungan pada umumnya.
Mengutip data pada tahun 2020, suku bunga deposito di bank-bank yang ada di Indonesia sudah mencapai 3 hingga 7,5 persen.
Sementara itu untuk tabungan reguler biasa hanya memberikan penawaran bunga kisaran 1 persen setiap tahunnya.
Dari sinilah, sudah bisa disimpulkan bahwa apabila anda menyimpan dana di produk simpanan deposito, maka jelas sangat menguntungkan sekali dengan suku bunga deposito bank yang tinggi.
Lalu, untuk tenor atau jangka waktu penyimpanan dana tersebut dapat segera Anda tentukan sendiri, ada mulai dari 1, 3, 6, 12, hingga 24 bulan.
Semakin lama jangka waktu atau tenor yang Anda pilih, maka semakin besar pula suku bunga deposito bank yang bisa Anda peroleh di kemudian hari.
Baca juga: Apa Saja Persyaratan dan Prosedur Menabung di Bank?
Ketentuan Pajak dari Suku Bunga Deposito Bank
Setelah Anda tahu besaran setoran awal, suku bunga deposito hingga tenornya, maka bisa langsung pelajari cara hitung bunga deposito. Perhitungan tersebut biasanya dikenal dengan sebutan pajak deposito.
Pajak deposito ini adalah pajak atas bunga yang didapatkan oleh nasabah sebagaimana yang tertuang dalam Pajak Penghasilan (PPh) pasal 4 ayat 2.
Besaran pajak tersebut ialah 20 persen dari nilai simpanan minimal 7,5 juta rupiah, untuk dibawahnya tika akan dikenakan pajak.
Suku bunga deposito bank di Indonesia sangat beragam, mulai dari bank konvensional hingga bank digital menawarkan bunga yang tinggi sehingga menguntungkan bagi para nasabahnya.