Pemerintah berharap bahwa regulasi ini mampu menyelesaikan permasalahan yang dihadapi tenaga honorer di lingkungan ASN.
Dengan adanya NIP dan pengakuan resmi, tenaga honorer akan lebih termotivasi untuk memberikan kontribusi terbaik mereka bagi masyarakat.
Kebijakan ini juga memberikan manfaat lebih luas bagi instansi pemerintah. Dengan memiliki tenaga honorer yang terdaftar sebagai PPPK, instansi dapat lebih mudah mengelola sumber daya manusia dan memastikan kualitas pelayanan publik tetap terjaga.
Kebijakan pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK Paruh Waktu adalah langkah penting dalam mengakui dan memberikan status yang lebih jelas bagi tenaga honorer.
Dengan adanya regulasi ini, diharapkan akan terbuka jalan bagi para honorer untuk lebih berperan aktif dalam pelayanan publik.
Pemerintah berkomitmen untuk menyelesaikan permasalahan yang ada, memastikan bahwa tenaga honorer tetap memiliki masa depan yang cerah di dalam sistem ASN.
Dengan pengakuan status dan gaji yang jelas, tenaga honorer diharapkan dapat menjalankan tugas mereka dengan lebih baik, menciptakan lingkungan kerja yang produktif dan berkontribusi pada pembangunan negara.
Kebijakan ini bukan hanya memberikan harapan bagi tenaga honorer, tetapi juga menjamin keberlangsungan pelayanan publik yang berkualitas.